Hal ini menjadi mengganggu psikologis altet.
"Bahkan ada beberapa atlet dengan kondisi yang semakin parah, beberapa altet harus ke rumah sakit akibat kelelahan," ujarnya.
Baca Juga:
Tutup Sekolah Kader, Masyarakat Adat Raja Ampat Sepakati Arah Perjuangan Bersama
Lanjutnya, Jonadab mempertanyakan kinerja KONI Papua Barat Daya. Ia menilai ada indikasi manajemen dalam pengelolaan anggaran bermasalah, ia meminta aparat penegak hukum turun tangan.
Atlet sedang menjalani perawatan medis.
Harapannya, Polda Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Sorong dapat melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan anggaran.
Baca Juga:
BLUD Raja Ampat dan Institut USBA Perkuat Kelembagaan Masyarakat Adat untuk Konservasi Berkelanjutan
Oleh karenanya, Jonadab meminta Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad mengambil tindakan terhadap Bendahara Umum KONI Papua Barat Daya yang juga Kepala BPKAD.
"Saya meminta Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk turun mengatasi masalah yang ada," demikian Jonadab Wattimena Suruan.
Diketahui, PON Ke-XXI akan digelar pada 8-20 September 2024 di Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah. Pesta olahraga terbesar di Indonesia ini salah satu even berharga dan momen mengharumkan Provinsi Papua Barat Daya.