Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Jumat (20/9/2024) di lantai V Ball Room Hotel Grand Papua, Fakfak, Papua Barat.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 17 distrik se-Kabupaten Fakfak, Bawaslu Fakfak, serta perwakilan LO bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pilkada, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan sambutan oleh Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla, SH.
Dalam sambutannya, Hendra memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah bekerja keras melakukan verifikasi dan pemutakhiran daftar pemilih.
Peserta rapat tahapan pembahasan DPT.
Baca Juga:
Pasca Keputusan KPU Fakfak, Pjs Bupati Fakfak: Semua Pihak Hormati dan Fakfak Harus Aman
“Kita akan menetapkan DPT tingkat kabupaten hari ini untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024. Setelah ini, hasilnya akan kami bawa ke tingkat provinsi pada 23 September 2024,” ujar Hendra.
Ia juga menjelaskan bahwa KPU Fakfak sengaja mempercepat penetapan DPT pada 20 November 2024, sehari lebih awal dari batas akhir yang ditentukan, yakni 21 November 2024 pukul 23.59 WIT.
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat dalam pendataan, mengingat pengalaman penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang hampir melewati batas waktu yang ditetapkan.
“Dengan mempercepat penetapan ini, kami berharap seluruh masyarakat Fakfak dapat terakomodir dalam daftar pemilih tetap, sehingga proses demokrasi berjalan lancar dan semua pihak merasa terwakili,” tambah Hendra.
Hingga dini hari pukul 01.37 wit Rapat pleno masih tetap berlangsung. Meskipun berjalan cukup lama, seluruh peserta rapat tetap antusias mengikuti setiap tahapan pembahasan DPT.
Akhirnya, KPU Fakfak dalam rapat pleno menetapkan 59.416 DPT untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Fakfak.
[Redaktur: Hotbert Purba]