Wahananews-Papua Barat | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2022. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengukuhkan komitmen pegawai bekerja mencapai target kinerja.
"Deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," ungkap Yasonna dalam acara deklarasi, Kamis (06/01).
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Deklarasi janji kinerja diucapkan oleh perwakilan pegawai dan diikuti oleh seluruh jajaran, baik yang hadir secara langsung di gedung Graha Pengayoman maupun secara virtual di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham hingga seluruh pegawai berjanji untuk menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko.
Menurut Yasonna, janji kinerja dan komitmen tinggi dibutuhkan Kemenkumham, melihat tuntutan sejumlah Program Utama dan Prioritas Nasional (PN) yang diamanatkan Presiden kepada Kemenkumham.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Tiga PN yang diemban Kemenkumham yakni peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, dan memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
"Kita memastikan agar program-program K/L dan Prioritas Nasional terealisasi dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Selain deklarasi janji kinerja, Kemenkumham juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Menteri Yasonna dengan para Staf Ahli Menteri dan Pimpinan Tinggi Madya unit utama. Perjanjian kinerja ini menjadi alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.