PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun sudah berbulan-bulan hilang usai terjatuh ke sungai saat mengejar anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum dengan keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun dengan juru bicara Advokat Monterry Marbun, SH selaku adik dari Iptu Tomi Samuel Marbun, Senin 17 Maret 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta.
Baca Juga:
Pimpinan KPK: LHKPN Pejabat Tak Benar Bisa Terlihat Kasatmata, Dorong UU Perampasan Aset
Dalam dalam rapat dengar pendapat tersebut keluarga mengeluhkan keberatan terkait penanganan dan pencarian kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun.
Rapat dihadiri oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir bersama PJU Polda Papua Barat, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Maret 2025. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Komisi III DPR RI)
Ini kesimpulan rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI dengan Advokat Monterry Marbun dan keluarga Korban Iptu Tommy Samuel Marbun masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Senin 17 Maret 2025, dikutip siaran langsung YouTube Komisi III DPR RI, yaitu;
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan, Dekking untuk Rakyat Miskin
1. Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun
2. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan pihak terkait lainnya sesuai dengan keketentuan perundang-undangan.
3. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkan kepada keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI tersebut, Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI mengakhiri sidang dengan mengetuk Palu ditandai persetujuan seluruh anggota Komisi.
[Redaktur: Sandy]