WahanaNews-Papua Barat | Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung melakukan kunjungan ke Provinsi Papua Barat dalam rangka mendengar masukan dan aspirasi dari masyarakat Papua Barat terkait Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, di Kantor Wali Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Komisi II DPR RI menilai pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, terutama Provinsi Papua Barat Daya sudah siap dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Baca Juga:
Wamendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Proses Pembangunan di 4 DOB di Papua
Oleh sebab itu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung berharap agar RUU tersebut nantinya dapat mendukung pemekaran daerah dengan tujuan orientasi percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di wilayah provinsi Papua Barat kemarin (25/8), bertujuan mendengar masukan dari berbagai pihak terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Kunjungan kerja didaulat di gedung Lambertus Jitmau di Kota Sorong dengan pertemuan bersama penjabat gubernur Papua Barat, Walikota Sorong dan bupati se-Papua Barat.
Baca Juga:
Serap Aspirasi MRP Papua Barat Daya, Wamendagri: Spirit dan Koreksi yang Membangun
Juga dihadiri perwakilan masyarakat adat dan TNI/Polri.
Sementara ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) PBD tinggal hitungan hari.
“Tinggal hitungan hari calon provinsi Papua Barat Daya memasuki proses akhir,” kata Ahmad.