WahanaNews - Papua Barat | PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) melakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) untuk jual beli gas bumi.
Penandatanganan Head of Agreement dilangsungkan di Sheraton Surabaya, Rabu (8/2).
Baca Juga:
Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Pendidikan di Maratua, Berau
Kesepakatan kolaborasi ini sekaligus memastikan pasokan gas bumi aman guna memenuhi kebutuhan proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak Papua Barat.
Bersama dengan PKT dan GOKPL, penandatangan HoA ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin dan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
GOKPL merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang energi yang memiliki potensi sumber daya gas bumi yang cukup besar.
Baca Juga:
Kemenperin-Pupuk Kaltim Cetak SDM Industri Kompeten di Wilayah Timur Indonesia
Sumber gas yang dipasok untuk proyek pembangunan ini akan diambil dari sumber gas yang telah disepakati yakni Lapangan Asap, Merah dan Kido (AMK) di Kasuri, Papua Barat dan rencana penyaluran gas ini akan mulai dilaksanakan pada tahap Pre-Commissioning di Q2 pada tahun 2027.
Pada hari ini penandatangan Genting Oil dan PT Pupuk Kalimantan Timur akan dilakukan. Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya penambahan potensi produksi gas di Lapangan Asap, Merah dan Kido wilayah Kasuari Papua Barat.
Gas ini diperuntukkan untuk membangun satu pabrik pupuk di Papua. Kita merasakan bahwa strategisnya kita untuk bisa memanfaatkan lahan yang masih luas dan potensi Papua untuk sektor pertanian yang sangat terbuka untuk mendukung jaminan ketahanan pangan bagi Indonesia di masa mendatang.