Tentu naiknya harga minyak ini akan menciptakan spekulasi harga tersendiri oleh pedagang minyak di daerah.
Mulai dari Pertamina unit di daerah sebagai distributor utama hingga kepada Agen-agen penyalur dan pengecer di daerah.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Pasokan BBM, LPG hingga Listrik Aman dan Lancar Selama Idulfitri 2025
Konsidi ekonomi yang baru pulih serta kenaikan harga BBM ini akan di maknai dengan secara spekulasi harga pasarnya sendiri-sendiri.
Apa Kebijakan yang harus Dilakukan Untuk Indonesia Timur?
Hal pokok yang perlu di lakukan pemerintah untuk memastikan bahwa meskipun harga minyak telah di naikan, namun di pastikan tidak terjadi inflasi harga minyak di daerah yang tidak terkontrol, maka perlu di buat satu tim temporer yaitu SASTGAS BBM Satu Harga.
Baca Juga:
Desa Sidorekso Kudus Percontohan Pengolahan Sampah Plastik Jadi BBM
Satgas ini bertugas memastikan distribusi minyak dari pertamina pusat sampai kepada pertamina unit di daerah tetap menjalankan standarisasi harga yang layak.
Badan penyalur bahkan kemitraan antara pertamina dengan swasta, agen lokal dan pengecer semuanya di kontrol oleh Satgas tersebut.
Ini perlu di lakukan oleh Presiden melalui BUMN Pertamina dan mitra terkait lainya seperti KEPOLISIAN, Satuan Polisi Pamong Praja dan mitra strategis lainnya termasuk pemerintah daerah.