Melalui regulasi tersebut, seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah didorong agar memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
Dengan pemanfaatan itu, pelayanan yang diberikan diyakini dapat berlangsung lebih cepat.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ancam Copot Pejabat yang Sembunyikan Fakta Dana Rp4,1 Triliun APBD Jabar
Namun, Rahajeng mengingatkan di tengah laju perkembangan teknologi yang serba cepat, ASN harus tetap bekerja dengan memegang teguh pada integritas dan loyalitas.
Terlebih saat ini, ASN memiliki core values Berakhlak yang lahir untuk menciptakan budaya kerja lebih baik.
Berakhlak merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Baca Juga:
Kemendagri Genjot Percepatan Eliminasi TBC 2030, Dorong Daerah Selesaikan RAD dan TP2TB
Rahajeng berharap melalui aplikasi Sikawan pelayanan terkait kepegawaian dapat berjalan lebih baik dan meminimalisir adanya pertemuan fisik.
“Sehingga siapa pun yang memberikan pelayanan nanti diharapkan sudah betul-betul menanamkan dalam dirinya untuk berorientasi pada pelayanan Berakhlak,” ujarnya.
Kemudian, menurut Rahajeng pihaknya juga terbuka terhadap berbagai masukan dari peserta terkait upaya pengembangan aplikasi Sikawan di masa mendatang.