WahanaNews-Papua Barat | Mengawali tahun 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan rata-rata realisasi pendapatan nasional per tanggal 29 Desember 2022 sebesar 93,48 persen atau Rp1.113,12 triliun.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Realisasi pendapatan ini lebih rendah 2,68 persen dibandingkan rata-rata nasional pada 31 Desember 2021 sebesar 96,16 persen atau Rp1.123,73 triliun.
Lanjut John Wempi Wetipo, nilai rata-rata realisasi belanja nasional per tanggal 29 Desember 2022 sebesar 83,04 persen atau Rp1.081,41 triliun.
Angka realisasi belanja tersebut lebih rendah 3,12 persen dibandingkan dengan rata-rata nasional per 31 Desember 2021 sebesar 86,16 persen atau Rp1.098,29 triliun.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
“Realisasi APBD masih terus bergerak, karena masih banyak pemerintah daerah yang sedang melakukan konsolidasi dengan seluruh SKPD untuk penyusunan dan penyampaian laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2022,” katanya dalam Rapat di Kantor Pusat Kemendagri Jakarta, Senin (2/1/2023).
Dia mengatakan, penyebab lambatnya realisasi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2022 di antaranya pertama, pelaksanaan lelang yang terlambat.
Kedua, perencanaan Detail Engineering Design (DED) pada tahun anggaran yang sama dengan kegiatan fisik.