Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Universitas Kristen Papua (UKiP) Sorong, Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan Seminar Proposal.
Penyelenggaraan Seminar Proposal Skripsi dan Sidang Skripsi ini bertujuan untuk memperjelas fungsi dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat, termasuk Koordinator Program Studi, Dosen Pembimbing, dan mahasiswa.
Baca Juga:
Hut TNI Ke-79, Kodim 1802 Bagikan Sembako untuk Masyarakat
Salah satu Mahasiswa Hans Adii, Fakultas Teknik, Program Studi Teknik Mesin harus memenuhi kriteria, telah mengambil, menyelesaikan dan lulus 100 SKS kuliah, sesuai peraturan Akademik Universitas Kristen Papua (UKiP) Sorong.
"Mahasiswa mengajukan proposal dengan melampirkan print KRS, print transkrip formulir usulan judul dan usulan pembimbing skripsi, Mencantumkan Skripsi dalam daftar isian KRS. Mengajukan satu berkas draft Proposal Penelitian kepada Prodi beserta usulan 2 orang pembimbing yang memenuhi syarat," ujar Hans Adii di Kampus UkiP Sorong, Kamis (7/11/2023).
Prodi menetapkan pembimbing dalam rapat prodi yang diadakan minimal sebulan satu kali, mendapatkan penetapan dari Sekretaris Prodi. Prodi berhak mengganti pembimbing yang diusulkan oleh mahasiswa dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Baca Juga:
Kementerian PUPR Resmikan Rusun Universitas Muhammadiyah Sorong
Mendapat pengesahan/persetujuan dari prodi untuk melanjutkan proses bimbingan Pemeriksaan draf rencana penelitian (proposal) atau sejenisnya oleh dosen pembimbing dan perbaikannya oleh mahasiswa yang bersangkutan tidak lebih dari 1 (satu) bulan.
Peraturan Akademik Universitas Kristen Papua (UKiP) Sorong, Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada Prodi untuk dapat melaksanakan Ujian Proposal dengan melampirkan proposal yang telah disetujui oleh pembimbing.
"Selanjutnya Prodi akan menetapkan hari pelaksanaan ujian proposal beserta tim penguji bagi proposal mahasiswa yang layak untuk diujikan,"jelasnya.