Koordinator LPDS, Priyambodo menyampaikan bahwa UKW ajang pembuktian, apakah yang bersangkutan benar-benar wartawan kompeten atau bukan.
“Dan UKW ini belum selesai. Jika ada wartawan yang melakukan pelanggaran berat, maka kartu UKWnya bisa dicabut. Jujur saja LPDS ada 4 alumni dari Papua yang kita cabut. Karena terlibat dalam kerusuhan dan terlibat dalam provokasi pemberitaan,” jelasnya.
Baca Juga:
PWI Pusat dan DKI Jaya Kembali Gelar UKW pada 28-29 September
Sementara, Ketua PWI Papua Barat Bustam mengatakan UKW menjadi semangat bersama melahirkan wartawan yang kompeten agar bisa menjalankan kode etik dan UU Pers dengan benar.
"Ketika teman-teman sudah dikatakan kompeten melalui UKW ini, diharapkan tidak berpraktek diluar Pers, karena kami tidak segan untuk melaporkannya kepada Dewan Pers untuk mencabut kartu kompetensinya," tegas Bustam.
Bustam berharap di Papua Barat semakin banyak wartawan yang kompeten, dan PWI sendiri akan terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia pers di Papua Barat.
Baca Juga:
PWI Jaya Gelar Dua OKK di Bulan Juni, UKW Bulan Juli
“Kita ingin pers kita sehat, bisa menghasilkan karya-karya pers terbaik untuk masyarakat,” harapnya.
Diketahui peserta yang terdiri dari 36 orang ini terbagi menjadi 6 kelas, yakni 1 kelas Utama, 1 kelas Madya dan 4 kelas Muda. [hot]