Sementara itu, Kepala Dinas BPKSDM dalam kesempatan itu juga menjelaskan pihaknya selalu melaporkan kepada Keuangan Daerah setiap kali ada pengadaan pegawai setiap tahun, terutama pengadaan PPPK di lingkup Pemkab Raja Ampat.
Disisi lain, Plt Kepala Bapeda turut memberikan penjelasan dalam setiap pengajuan kegiatan dari semua instansi, pihaknya memastikan bahwa semua program pasti diakomodir.
Baca Juga:
Meski Ketahuan Terseret Suap Hakim Rp40 Miliar, Pengacara Wilmar Group Minta Bebas
Lagi-lagi pernyataan dari Kepala Bapeda dan Kepala Dinas BPKSDM menimbulkan pertanyaan menunggaknya hak guru yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut.
Untuk itu, Ketua DPRK Moh Taufik Sarasa dalam kesempatan tersebut merasa geram dan siap menindaklanjuti persoalan tersebut dan akan melakukan pendalaman melalui Pansus di dewan.
[Redaktur: Hotbert Purba]