Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak – Tambahan penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada ASN bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
Selain meningkatkan kesejahteraan ASN, diberikan untuk meningkatkan motivasi dan menunjang tugas-tugas ASN.
Baca Juga:
Meski Ketahuan Terseret Suap Hakim Rp40 Miliar, Pengacara Wilmar Group Minta Bebas
Hal ini akan menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik, dengan mencapai tujuan pelayanan pengabdian sebagai ASN yang maksimal kepada masyarakat
Demikian disampaikan Bupati Fakfak Untung Tamsil dalam keterangan di Kantor Bupati Fakfak, dikutip Rabu (17/7/2024)
Ia menegaskan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga:
Ironis! Sebanyak 3.277 Guru di Raja Ampat Belum Menerima Hak, Diduga Ada Penggelapan Anggaran, DPRK Siap Bahas Melalui Pansus Dewan
"TPP merupakan rangsangan dalam menjalankan tugas-tugas negara dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelas Bupati.
Dengan kinerja seluruh aparatur dengan klasifikasi jabatan dan beban kerja, semua akan dihitung.
"Saya berharap apa yang diberikan pemerintah tentu sudah sesuai dengan beban kerja, tugas dan fungsi ASN," imbuhnya.