Gufron menjelaskan, pernyataan Menkominfo jelas-jelas tak sejalan dengan komitmen Polri untuk memberantas perjudian.
"Bahkan, presiden Jokowi secara tegas telah memerintahkan agar perjudian diberantas. Saya kira, Menkominfo patut diduga sudah berani melanggar perintah presiden Jokowi," pungkasnya.
Baca Juga:
Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati Tersangka Judi Online, PDIP Buka Suara
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan menangkap pemain judi online. Katanya, pemain judi online merupakan korban, jadi mereka cukup direhabilitasi.
"Mereka korban juga, ya enggak ditangkap kan mereka korban," ucap Budi Arie usai melakukan Rapat Koordinasi Satgas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) lalu.
[Redaktur: Hotbert Purba]