Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebesar 204.807.222 pemilih.
Jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Gelar Patroli Masa Tenang Cegah Kecurangan Pilkada 2024
Dari jumlah DPT itu, sebanyak 203.056.748 pemilih berada di dalam negeri dan 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara.
Sedangkan jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.
Berikut jumlah DPT di 38 provinsi seluruh Indonesia yang telah ditetapkan oleh KPU:
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
Aceh: 3.749.037 pemilih
Sumatera Utara: 10.853.940 pemilih
Sumatera Barat: 4.088.606 pemilih