PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Sekretaris Wilayah Gereja Kalvari Pentakosta Missi di Indonesia GKPMI di Kabupaten Raja Ampat, Agustinus Pondayar menyampaikan selamat memperingati HUT Organisasi GKPMI yang ke-72 tahun pada tanggal 10 Maret 2025, kiranya GKPMI Terus berkalvari, berpentakosta dan bermissi.
Dalam usia yang ke-72, Pondayar berharap tak hanya usia Gereja saja yang bertambah melainkan warga jemaat juga bertambah di seluruh Pelosok Indonesia.
Baca Juga:
Kepala BKN RI Buka Sosialisasi Manajemen Talenta Sekaligus Penyerahan SK CPNS Formasi TA 2021 di Kabupaten Raja Ampat
"Harapan saya sebagai Sekretaris Wilayah dan juga pimpinan GKPMI Theokrasi Jefman bahwa diusia Gereja yang sudah 72 tahun ini agar GKPMI bisa menambah jumlah Jemaat-jemaat baru di seluruh Pelosok Indonesia ini," ucap Pondayar.
Tak hanya sebagai simbol umat beragama, Pondayar mengatakan semakin banyak jemaat-jemat baru, hal itu juga dapat membuka wilayah-wilayah yang masih terisolasi.
"Semakin banyak jemaat semakin bagus, karena itu bisa membuka isolasi yang selama ini masih terlihat sukuisme, atau daerahisme dalam Organisasi dari pusat sampai daerah, tetapi boleh kemudian bisa terbuka dalam merangkul semua gereja baik di perintisan sampai kepada Gereja yang sudah mandiri untuk maju bersama menuju Gereja yang bersatu," Kata Pondayar, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga:
Pertama dalam Sejarah, Kepala Daerah Terpilih dan OPD Tidak Menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Hasil Pemilukada di Raja Ampat
Untuk itu, Pondayar secara khusus berharapa adanya pembentukan badan pengurus baru di Provinsi Papua Barat Daya, mengingat wilayah tersebut sudah memiliki provinsi sendiri.
"Saya juga berharap momentum HUT ini untuk pemekaran Badan Pengurus Daerah baru yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Saat ini kita sudah memiliki Provinsi Baru yaitu Papua Barat Daya dan sudah ada gubernur definitif, maka GKPMI juga Harus dilebur sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi menjadi Badan Pengirus Daerah yang baru," imbuhnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]