Wahananews-Papua Barat | Ìnovasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online tidak boleh berhenti. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai instansi pembina pelayanan publik, pembinaan tidak hanya berhenti pada penciptaan inovasi, tetapi juga pengembangan dan pelembagaannya melalui metode scaling up.
“Melalui metode ini kami ingin mengadaptasi, memperluas, dan juga melembagakan inovasi-inovasi yang telah berhasil dilaksanakan dalam wilayah atau instansi tertentu untuk diangkat atau diterapkan dalam skala yang lebih luas,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada acara FGD Knowledge Sharing Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Bersama Kepolisian Republik Indonesia, secara online, dikutip Rabu (12/10).
Baca Juga:
Mulai 1 Agustus 2024, Bikin SKCK Pemohon Wajib Memiliki BPJS Kesehatan Aktif
Kementerian PANRB bermitra dengan Polri untuk menyukseskan program scaling up inovasi pelayanan publik.
Diah menyampaikan, perbaikan kualitas dalam penyelenggaran layanan kepolisian merupakan salah satu indikator yang dapat membuktikan bahwa Polri berkomitmen untuk menyukseskan reformasi birokrasi.
SKCK Online dan SKCK Keliling Online yang pertama kali diciptakan oleh Polresta Sidoarjo, beberapa kali menerima penghargaan dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Baca Juga:
Polda Sumbar Sijunjung dan BPJS Kesehatan Solok Terapkan Perpol Nomor 6 Tahun 2023
Inovasi ini pernah mendapatkan Top 99 Pada Tahun 2018, Top 40 Pada Tahun 2019, dan terakhir mendapatkan prestasi 5 Outstanding Achievement Public Service Innovation (OAPSI) pada KIPP 2022.
Inovasi ini sebelumnya pernah dijadikan sebagai inovasi percontohan pada tahun 2019.
“Tahun ini kembali kami ingin mendorong penerapan layanan SKCK Online dan SKCK Keliling pada seluruh kantor kepolisian,” ungkap Diah.