Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak mulai merelokasi pedagang kaki lima di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) ke Pasar Kelapa Dua.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos, M.SDA mengatakan, relokasi PKL karena Pemerintah Daerah mulai membangun RTH.
Baca Juga:
Satpol PP Jakbar Tertibkan PKL di Tanjung Duren Utara
"Relokasi para pedagang kaki lima ini mulai kita lakukan karena, pemerintah daerah sudah mulai membangun ruang terbuka hijau, yang kita kenal RTH," ujar Mohjak Rengen disela-sela pembersihan lokasi RTH, Selasa (17/10/2023).
Para pedagang ini sebut Kadis Perindag, akan menempati seputaran kawasan terminal penumpang Kelapa Dua.
Baca Juga:
Tim Gabungan Satpol PP Tertibkan PKL Bahu Jalan Kawasan Pasar Senen
"Jadi mereka (pedagang) akan kita tempatkan di kawasan terminal kelapa dua," jelas Kadis Mohjak Rengen.
Diketahui bahwa, Jumat 14 Juli 2023 Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin resmi meletakkan batu pertama pembangunan RTH di reklamasi dibilangan jalan DR. Salasa Namudat Kabupaten Fakfak, Papua Barat. [Redaktur: Hotbert Purba]