PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Upaya penataan dan penertiban pedagang di Pasar Thumburuni terus dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak bersama Satpol PP, TNI, dan Polri.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk menata kembali aktivitas perdagangan agar lebih tertib dan teratur.
Baca Juga:
Larangan Mencabut Tanaman Perkebunan Lestari, Mari Jaga Bersama untuk Fakfak Lestari
Kepala Bidang Pasar pada Disperindag Fakfak, Zet Sampe Tomdok, saat ditemui wartawan beberapa media di dalam area Pasar Thumburuni, Kamis (9/10/2025), ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sudah dimulai sejak kemarin dan akan terus berlanjut.
“Kegiatan ini merupakan penataan dan penertiban para pedagang. Para pedagang yang sudah memiliki tempat dan meja jualan di dalam pasar diharapkan kembali memfungsikan tempat yang telah diberikan pemerintah,” jelas Zet.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah pedagang yang memilih berjualan di area luar atau di lantai bawah, padahal mereka sudah memiliki lapak di bagian atas pasar.
Baca Juga:
Panen Bersama Kelompok Keluarga Samai, Widhi Asmoro Jati Apresiasi Petani Penjaga Mutu Pala Fakfak
Zet Sampetanduk Kabid Pasar Dinas Perindag Kabupaten Fakfak. (Foto: WAHANANEWS.CO / Frances)
Zet menambahkan, untuk sementara waktu pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi "Mama-Mama Papua" agar dapat berjualan di lantai bawah pasar sesuai petunjuk Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.
“Pak Bupati dan Wakil Bupati sudah memikirkan untuk ke depan adanya pasar khusus bagi mama-mama Papua. Jadi sementara mereka bisa menempati area bawah,” ujarnya.