Bagi Dinas PM & PTSP, kegiatan ini bagian dari strategi memperkuat investasi dari bawah. "Investasi bukan hanya masuknya perusahaan besar, tetapi juga bertumbuhnya pelaku usaha lokal yang memiliki legalitas dan mampu berkembang secara berkelanjutan," kata Clemens.
"NIB menjadi pintu awal bagi UMKM untuk naik kelas. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha lebih mudah memperoleh akses perbankan, mengikuti program pemberdayaan pemerintah, hingga memperluas usahanya," jelasnya.
Baca Juga:
Darmadi Minta Pelatihan Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak, Fokus pada Kemampuan Bisnis
Ke depan, pelayanan jemput bola tidak hanya di pasar tradisional, tetapi diperluas ke kampung-kampung dengan banyak pelaku UMKM. Dinas juga menggandeng pemerintah distrik dan kampung agar jangkauan pelayanan lebih luas.
Pelaksanaan di lapangan masih menghadapi keterbatasan jaringan internet dan perangkat operasional. Untuk itu, Dinas PM & PTSP berencana memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika agar layanan bergerak berjalan lebih optimal.
Clemens berharap dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Fakfak, terutama dana Otonomi Khusus (Otsus), diperkuat. Dukungan itu penting agar layanan menjangkau lebih banyak pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP).
Baca Juga:
PLN UP3 Sumedang Gerakkan UMKM dan Berbagi Lewat Program “Berbagi Saling Menguatkan”
"Apabila semakin banyak pelaku usaha OAP memiliki NIB, maka semakin besar pula peluang mereka memperoleh akses pembiayaan dan berkembang menjadi pelaku usaha yang mandiri. Dari situlah investasi daerah akan tumbuh secara sehat karena ditopang oleh kekuatan ekonomi masyarakat lokal," ujarnya.
Pelayanan cepat dan sederhana itu mendapat apresiasi pelaku usaha. Selama kegiatan, Dinas PM & PTSP tidak menerima keluhan berarti. Masyarakat mengaku terbantu karena tidak perlu meninggalkan aktivitas berdagang untuk mengurus perizinan.
[Redaktur: Hotbert Purba]