4. Transisi Ekonomi Biru: Pemerintah dan DPRD perlu membentuk Tim Transisi Ekonomi Biru Raja Ampat yang melibatkan masyarakat adat dan akademisi untuk merancang investasi hijau di sektor pariwisata berkelanjutan, perikanan ramah lingkungan, energi terbarukan, dan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal, guna mengarahkan pembangunan daerah dari ketergantungan pada sumber daya ekstraktif menuju ekonomi berkelanjutan, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan bermartabat..
5. Penguatan Kelembagaan Adat: Mendorong pengakuan dan pengintegrasian pengetahuan lokal dan kelembagaan adat dalam pengelolaan sumber daya alam dan wilayah pesisir, sebagai mitra setara pemerintah.
Baca Juga:
PT Gag Nikel Kembali Beroperasi, Senator PFM Minta Penyerapan Tenaga Kerja 80% OAP Sebagai Bukti Keadilan Negara Melalui UU Otsus
"Masa depan diujung tangan pilihan kita hari ini akan menentukan warisan untuk generasi mendatang. Wawonii telah menunjukkan jalannya. Kini, Raja Ampat adalah ujian nyata komitmen Indonesia untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan ekologis, serta ujian bagi transparansi dan konsistensi kebijakan pemerintah," demikian Charles Imbir.
"Di Raja Ampat, dihadapkan pada pilihan akhir menjadi penjaga terakhir surga yang dianugerahkan Tuhan, atau menjadi generasi yang menghancurkannya. Pilihan itu harus jelas untuk hentikan tambang, selamatkan masa depan,” tutup Charles Imbir.
[Redaktur: Hotbert Purba]