"Kami harapkan kerja sama masing-masing bagian, dengan menyiapkan data yang diperlukan sehingga pelaksanaan verifikasi berjalan dengan lancar", ujarnya.
Sambungnya, mekanisme pelaksanaan verifikasi akan berlangsung selama 2 hari, pertama adalah pemeriksaan administrasi dari risalah yang telah dibuat, dilanjutkan pemeriksaan anggaran dan keuangan dan koperasi.
Baca Juga:
Gelar Bakti Kesehatan di Kramamongga, Danrem 182/JO: TNI Sayang Anak Papua
Pada hari kedua adalah pemeriksaan materiil, senjata dan munisi, almatsus, kendaraan, alkomsus dan materiil lainnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]