Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024 yang diselenggarakan di Grand Papua Hotel Fakfak pada Minggu, 11 Agustus 2024.
KPU Fakfak menetapkan daftar pemilih sementara atau DPS sebanyak 59.215 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 29.271 dan pemilih wanita sebanyak 29.244. Sedangkan tempat pemungutan suara atau TPS ditetapkan sebanyak 216 TPS yang tersebar di 17 distrik.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
PPD distrik Kayauni Presentase Hasil Rekapitulasi Rapat Pleno Distrik (Foto: Wahananews/Frances)
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla mengatakan, "Setelah ini akan ada tahapan DPS HP atau Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan sebelum menjadi DPT,"
Selain dihadiri seluruh komisioner KPU Fakfak, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, anggota Forkopimda, Perwakilan Korem 182 Jazira Onimi, Bawaslu Fakfak, serta instansi terkait dan ketua plus sekretaris PPD se Kabupaten Fakfak.
Baca Juga:
Pasca Keputusan KPU Fakfak, Pjs Bupati Fakfak: Semua Pihak Hormati dan Fakfak Harus Aman
17 PPD dan Undangan di lantai V Hotel Grand Papua Fakfak. (Foto: Wahananews/Frances)
[Redaktur: Hotbert Purba]