Fakfak, WahanaNews-Papua Barat | Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perkebunan, di Ruang Kerja Bupati Fakfak, Selasa (4/7/2023).
Diketahui bahwa Bupati Fakfak Untung Tamsil menunjuk Agus Triatmodjo sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perkebunan menggantikan Abdul Rahim Fatamasya yang memasuki masa Purna Tugas per tanggal 1 Juli 2023.
Baca Juga:
Upacara Hut Bhayangkara Ke-78, Bupati Fakfak Apresisasi Kinerja Polres Fakfak
"Hari ini saya serahkan SK Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan kepada Bapak Agus, pasca masa purna tugas Bapak Rahim Fatamsya. Untuk itu saya berharap kepada Pelaksana Tugas untuk dapat menjalankan tugas ini dengan baik," kata Bupati Fakfak Untung Tamsil saat menyerahkan SK.
Kemudian, Bupati Untung Tamsil berharap kepada Plt. Kepala Dinas Perkebunan terus berkoordinasi dengan Sekda dan para Asisten yang berkaitan dengan program serta kegiatan di Dinas Perkebunan.
Selain itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan, Agus Triatmodjo menyampaikan bahwa dirinya siap menjaga amanah yang diberikan Bupati Fakfak dengan tetap menjalankan program yang ada di Dinas Perkebunan sesuai Visi Misi Pemerintah Daerah yakni Fakfak Tersenyum (Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri).
Baca Juga:
Bupati Fakfak Sampaikan Ungkapan Duka Cita atas Terpanggilnya Salah Satu Putra Terbaik Mbaham-Matta
Turut hadir mendampingi Bupati yaitu, Sekertaris Daerah Drs. Hi. Ali Baham Temongmere, MTP dan Kepala BKPSDM Achmad Pelu. [hotbert purba]