Wahananews-Papua Barat | Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak menggelar Pelantikan dan Pengambil Sumpah Janji jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, yang bertempat di Gedung KONI Fakfak, Kamis (07/04/2022).
Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si melantik 360 Orang ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yang disaksikan Ketua DPRD Fakfak, Siti Rahma Hegemur, Perwakilan Dandim 1803 Fakfak, Sekda Kabupaten Fakfak, Ali Baham Temongmere, Asisten I dan II Setda Fakfak, Pimpinan OPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Baca Juga:
Pelantikan 113 Pejabat Administrator Pemprov Papua, Pj Gubernur Beri Tiga Poin Penting
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dipimpin oleh Kepala BKPSDM Fakfak, Ahmad Pelu dengan Pembacaan daftar mutasi jabatan, pengambil sumpah janji jabatan yang dibacakan Langsung oleh Bupati Fakfak dan Penandatanganan Sumpah Janji Jabatan.
Perlu diketahui, total 360 orang ASN yang dilantik terdapat sebuah sejarah saat ini yaitu 80 % Orang ASN Asli Fakfak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang dilantik juga.
Dalam sambutannya, Bupati Untung Tamsil, menyampaikan, hari ini sebuah momentum penting dalam rangka melakukan re-organisasi dan juga evaluasi terhadap kinerja juga pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Fakfak yang sesuai dengan amanat UU No 10 Tahun 2014 jelas diamanatkan bahwa evaluasi pasca Pemilihan umum terhadap pejabat lingkungan birokrasi itu dilaksanakan setelah 6 bulan.
Baca Juga:
Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Pemko Binjai
"Maka dari itu hari ini kurang lebih sebanyak 360 orang dan dalam sejarah pada evaluasi kali ini terdapat anak-anak nemeh mani dan putra daerah sebanyak 80 % orang ASN, Artinya ini menjadi komitmen saya bersama ibu Yohana Hindom dalam rangka memberikan perhatian dan kontribusi terhadap meningkatkan sumberdaya bagi orang asli Papua yang ada dikalangan birokrasi,"Ujarnya.
"Saya tau dan percaya pelaksanaan kegiatan ini pasti ada yang merasa bangga dan juga pasti ada yang merasa sedikit kecewa. Tetapi itu hal yang biasa dan lumrah bagi Aparatur Sipil Negara, bukan berarti kesempatan yang bapak ibu dari jabatan administrator dan kemudian hari ini turun setingkatnya lalu itu akan dipersoalkan tetapi ini semua bagian dari evaluasi,"Imbuh Bupati UT.
Selaku Bupati dalam kapasitasnya sebagai PPK yaitu mempunyai kepentingan dan kewenangan untuk mengevaluasi seluruh ASN.