Selain disiplin ASN, Bupati turut menekankan evaluasi penempatan PPPK. Ia membuka kesempatan bagi pegawai penuh waktu yang menunjukkan kinerja baik dan memiliki kompetensi sesuai bidangnya untuk mengajukan pemulangan ke instansi asal.
“BKPSDM saya minta bekerja profesional. Jangan sampai ada kelalaian yang menimbulkan masalah di kemudian hari. Semua proses harus tepat, terukur, dan sesuai aturan,” katanya.
Baca Juga:
Wabup Tapteng Tekankan Panca Prasetya Korpri
Apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan komitmen seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Fakfak.
Bupati berharap aparatur mampu menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalitas, serta mempertegas tanggung jawab dalam pelayanan publik.
[Redaktur: Hotbert Purba]