PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Apel diikuti pejabat, staf, dan tenaga kontrak dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga:
Wabup Tapteng Tekankan Panca Prasetya Korpri
Dalam arahannya, Bupati Samaun menegaskan perlunya peningkatan kedisiplinan, terutama dalam kehadiran dan pelaporan.
Ia menyoroti keterlambatan laporan absensi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fakfak.
“Saya minta laporan absensi dari BKPSDM segera disampaikan tanpa penundaan,” ujar Bupati tegas, dikutip Rabu.
Baca Juga:
Posisi ASN Kementerian BUMN Terancam, Pemerintah-DPR Bahas Opsi Jadi Badan
Apel ASN dan PPPK Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Bupati juga menyesalkan ketidakhadiran sejumlah pejabat eselon III dan IV pada pembukaan Sidang Perubahan yang digelar Sabtu lalu. Menurutnya, ketidakdisiplinan seperti itu tidak dapat ditoleransi.
“Pejabat wajib hadir sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus teladan bagi bawahan. Jika hal ini diabaikan, konsekuensinya bisa berupa pencopotan jabatan,” tandasnya.
Selain disiplin ASN, Bupati turut menekankan evaluasi penempatan PPPK. Ia membuka kesempatan bagi pegawai penuh waktu yang menunjukkan kinerja baik dan memiliki kompetensi sesuai bidangnya untuk mengajukan pemulangan ke instansi asal.
“BKPSDM saya minta bekerja profesional. Jangan sampai ada kelalaian yang menimbulkan masalah di kemudian hari. Semua proses harus tepat, terukur, dan sesuai aturan,” katanya.
Apel pagi tersebut menjadi momentum penguatan komitmen seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Fakfak.
Bupati berharap aparatur mampu menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalitas, serta mempertegas tanggung jawab dalam pelayanan publik.
[Redaktur: Hotbert Purba]