Lanjut Bupati, kalau ada permasalahan dilaporkan kepada Kepala Distrik sebagai kepala wilayah yang nanti mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dan melaporkan kepada pimpinan daerah.
“Bapak, ibu kepala kampung sudah berjanji dan sudah dibacakan itu dalam sumpah janji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, harus membuka diri,” tandasnya.
Baca Juga:
Diduga Curang, 2 Calon Kades Tolak Hasil Pilkades Situban Makmur
Bupati berharap kerja sama yang baik. “Jangan bapak, ibu kepala kampung jalan sendiri, kepala distrik jalan sendiri terus bupati dan wakil bupati jalan sendiri, kita semua satu arah,” jelasnya.
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak menyampaikan sambutan di saat pelantikan 44 kepala Kampung. (Foto: Frances/WahanaNews)
“Bapak-bapak dorang susun RPJM Kampung harus berdasarkan RPJMD Pemerintah saat ini, visi misi Fakfak Tersenyum, itu harus dan itu amanat undang-undang,” demikian Bupati.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung
Turut hadir Wakil Bupati Fakfak, Kapolres, Kajari Fakfak dan Kepala Kejaksaan, Penjabat Sekda, para Asisten Setda, Ketua TP PKK Kabupaten Fakfak dan Kepala Distrik.
[Redaktur: Hotbert Purba]