Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Bupati Fakfak Untung Tamsil melantik 44 Kepala Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (Baperkam) di Gedung Koni Kabupaten Fakfak, Rabu (31/1/2024).
Bupati Untung Tamsil berharap Kepala Kampung dapat merangkul masyarakatnya dan tidak ada lagi sekat-sekatan antar pendukung.
Baca Juga:
Diduga Curang, 2 Calon Kades Tolak Hasil Pilkades Situban Makmur
“Setelah dilantik pulang dan rangkul, tidak boleh ada sekat-sekat, saya ingatkan, tidak boleh ada sekat-sekat, yang tidak memilih kemudian ada bantuan di kesampingkan atau dipinggirkan,” kata Bupati Untung Tamsil.
Bupati Untung Tamsil tidak menginginkan adanya kerja sama Baperkam dengan Kepala Kampung untuk membuat konflik antar masyarakat.
“Hentikan semua itu, kapan katorang mau maju,” ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung
44 Kepala Kampung yang dilantik. (Foto: Frances/WahanaNews)
Kata Bupati, Baperkam mempunyai fungsi mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pembangunan yang dilakukan kepala kampung.
“Baperkam diberikan amanah oleh undang-undang untuk menjadi DPR terkecil di kampung, rangkul dan tidak boleh ada sekat-sekat,” ucapnya.
Lanjut Bupati, kalau ada permasalahan dilaporkan kepada Kepala Distrik sebagai kepala wilayah yang nanti mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dan melaporkan kepada pimpinan daerah.
“Bapak, ibu kepala kampung sudah berjanji dan sudah dibacakan itu dalam sumpah janji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, harus membuka diri,” tandasnya.
Bupati berharap kerja sama yang baik. “Jangan bapak, ibu kepala kampung jalan sendiri, kepala distrik jalan sendiri terus bupati dan wakil bupati jalan sendiri, kita semua satu arah,” jelasnya.
Bupati dan Wakil Bupati Fakfak menyampaikan sambutan di saat pelantikan 44 kepala Kampung. (Foto: Frances/WahanaNews)
“Bapak-bapak dorang susun RPJM Kampung harus berdasarkan RPJMD Pemerintah saat ini, visi misi Fakfak Tersenyum, itu harus dan itu amanat undang-undang,” demikian Bupati.
Turut hadir Wakil Bupati Fakfak, Kapolres, Kajari Fakfak dan Kepala Kejaksaan, Penjabat Sekda, para Asisten Setda, Ketua TP PKK Kabupaten Fakfak dan Kepala Distrik.
[Redaktur: Hotbert Purba]