“Kebijakan pemerintah tidak menaikkan listrik untuk tarif bisnis sangat membantu usaha rumah makan kami. Karena usaha kami baru saja bertumbuh sesudah pandemi,” tegas Yulianti.
Apresiasi juga hadir dari pemilik usaha Hasan Wijaya, Riyanto, yang saat ini menjadi pelanggan PLN golongan I3 dengan daya terpasang sebesar 233.000 VA. Bagi pengusaha seperti dirinya, kebijakan ini merupakan bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung perkembangan dunia usaha.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Terima kasih sudah mendukung dunia usaha sehingga tarif listrik tidak naik,” sebut dia.
Ia menambahkan, dukungan pasokan listrik yang bagus dari PLN, jarang terjadi pemadaman serta pelayanan responsif, telah terbukti membantu dunia usaha untuk dapat berkembang sesuai dengan harapan pemerintah.
Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, pun menyatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak memberlakukan tariff adjusment khususnya ke sektor industri dan bisnis karena selama ini dua sektor tersebut merupakan komponen penting dalam menopang roda perekonomian nasional. Menurut dia, langkah ini salah satu bentuk kepedulian negara dan pembuktian negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Penyesuaian hanya diterapkan untuk kalangan menengah ke atas dengan kondisi ekonomi yang relatif kuat. Tentunya kebutuhan energi mereka di rumahnya juga besar, berbeda dengan kalangan yang mendapatkan subsidi,” jelas Gregorius. [hot]