WahanaNews-Papua Barat | Salah satu Program Kapolda Papua Barat adalah melakukan pembinaan Anak-Anak Putus Sekolah, termasuk Penyalahgunaan Lem Aibon dan anak-anak yang terindikasi berperilaku menyimpang.
Hal ini ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Fakfak melalui Jajaran Satuan Binmas dengan menggelar rapat koordinasi instansi terkait dan pendataan, selasa (6/9/2022), bertempat di Kampung Tanama Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak.
Baca Juga:
Polres Fakfak Bekuk Lima Pemasok Miras Lokal Jenis Sopi dengan Dua Pemodal
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Indro Rizkiadi, SIK hadir langsung dalam kegiatan, didampingi Kasat Binmas Iptu Ilham, SH. MM.
Kegiatan ini juga melibatkan instansi terkait, yakni ; Kodim 1803 Fakfak, Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, Dinas Dukcapil Fakfak, Kementerian Agama, Kepala Kampung Tanama dan Aparat Kampung Tanama, serta Orang tua bersama anak-anak yang terdata putus sekolah yang bermukim di Kampung Tanama.
Dalam sambutannya Wakapolres Fakfak Kompol Indro Rizkiadi, SIK menyampaikan beberapa hal diantaranya, agar Kepala Kampung Tanama dan Aparat Kampung Tanama melalui Ketua RT dan Bhabinkamtibmas untuk mendata secara riil dan lengkap anak-anak yang putus sekolah di Kampung Tanama.
Baca Juga:
Pilkada harus Aman, Kapolres Fakfak Minta Masyarakat Berpartisipasi Laporkan Pengedar dan Penjual Miras
Juga mengajak kepada seluruh Warga Kampung Tanama untuk bersinergi membangun kerjasama untuk bersama-sama mendukung program agenda Pemerintah.
Diharapkan hal ini akan membawa sisi positif kepada Warga Masyarakat dan Keluarga, terlebih lagi masa depan anak-anak remaja Kampung Tanama yg telah dijadikan Kampung Rool Model sebagai Kampung Percontohan dengan nama Kampung Pancasila.
Untuk diketahui, tanggal 25 agustus 2022 yang lalu, telah dilaksanakan zoom meeting terkait program sinergitas pembinaan dan rehabilitasi anak putus sekolah, penyalahgunaan lem aibon, dan anak yang terindikasi berperilaku menyimpang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat.