Wahananews-Papua Barat | Aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku, demikian aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.
Berikut Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi :
Baca Juga:
Masih Bermanfaat, Kemenkes: Jangan Hapus Aplikasi PeduliLindungi
Panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
Baca Juga:
Aduh! Kemenkes Deteksi Ratusan Pasien Covid-19 Berkeliaran di Fasilitas Umum
Klik fitur ''e-HAC'' yang ada pada laman utama
Pilih ''Buat e-HAC''
Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri