Wahananews-Papua Barat | Aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku, demikian aturan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan RI.
Berikut Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi :
Baca Juga:
Masih Bermanfaat, Kemenkes: Jangan Hapus Aplikasi PeduliLindungi
Panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
Baca Juga:
Aduh! Kemenkes Deteksi Ratusan Pasien Covid-19 Berkeliaran di Fasilitas Umum
Klik fitur ''e-HAC'' yang ada pada laman utama
Pilih ''Buat e-HAC''
Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
Pilih sarana perjalanan ''Udara''
Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''
Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
Bila e-HAC menampilkan informasi ''hasil tes tidak ditemukan'', silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
Setelah itu, pilih ''konfirmasi'' dan selesai. [hot]