Papua-Barat.Wahananews.co, Jakarta - Ketua umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum menyebutkan, berkumpul, berdiskusi, mengeluarkan pikiran dengan lisan (dan tulisan) itu dijamin oleh Konstitusi.
Menurutnya, aparat keamanan justru harus menjaganya. Kalau makar, memberontak, tentu beda. Tangkap saja.
Baca Juga:
Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Sesparlu di Gorontalo Promosikan Produk UMKM ke Luar Negeri
Hal itu dikatakan Anas Urbaningrum merespon pembubaran oleh kelompok orang tak dikenal dalam diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh diantaranya Refly Haroen, Din Syamsuddin, Abraham Samad serta sejumlah tokoh lain pada Sabtu 28 September 2024 di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
"Ini ganjil. Kok ada di negara Demokrasi Pancasila, preman ngobrak-abrik, membubarkan diskusi," katanya dikutip dari akun X atau dulunya Twitter pribadinya @anasurbaningrum, Minggu 29 September 2024.
Mantan Ketua umum DPP Partai Demokrat ini berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Baca Juga:
Raih 58 Kursi PKN di Pileg 2024 Tak Membuat PKN Jumawa
"Jangan terjadi lagi. Cukup itu kemarin di Kemang menjadi peristiwa buruk yang terakhir," urainya.
Lebih lanjut Anas mengungkapkan, diskusi dan ekspresi pikiran, sekritis dan sekeras apapun tidak akan pernah membahayakan negara. Justru bisa menyehatkan “jalan pikiran” bernegara.
"Pikiran-pikiran alternatif diperlukan untuk menyehatkan dan menggerakkan turbin demokrasi," ungkapnya.