PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy,SH mendesak Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dengan dukungan Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir segera melakukan inspeksi terhadap Sekolah Menengah Kehutanan (SMK) Negeri Manokwari di Kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Serma Suandi, Sanggeng-Manokwari.
Kata Warinussy dalam keterangan tertulis yang diterima PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, hal ini berkaitan dengan adanya “praktek premanisme” antara senior dan yunior di lingkungan sekolah kehutanan tersebut yang berada di bawah naungan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Pemprov Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Papua Barat Daya
Menurutnya, Kliennya atas nama Frengki Besalliel Rumawak (16) telah menjadi korban aksi premanisme, diduga dilakukan lebih kurang 9 (sembilan) orang alumni sekolah tersebut yang “bertugas” sebagai Pengamanan Siswa (Pamsis).
“Juga ada bersama mereka beberapa siswa kelas 3 dan kelas 2. Herannya, aksi pengeroyokan atau menggunakan kekuatan secara bersama-sama terhadap orang sebagai diatur dalam amanat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan tersebut terkesan “dibiarkan” oleh kepala sekolah bahkan Guru di SMK Kehutanan Manokwari tersebut”, kata Warinussy dikutip Jumat (14/3/2025).
"Menurut keterangan dan pengakuan klien saya bahwa dirinya sudah lebih dari sekali mengalami aksi premanisme dari para seniornya tersebut,"ujar Warinussy.
Baca Juga:
Ini Disampaikan Kapolda Papua Barat dalam Diskusi Bertajuk Coffee Morning Terkait Pemilukada Berintegritas dan Bermartabat 2024
Sambungnya, dengan demikian terdapat alasan hukum yang kuat bagi pihak berwajib untuk melakukan intervensi dan memperbaiki kebiasaan buruk tersebut untuk tidak dipraktekkan di tengah sekolah kejuruan sejenis SMK Kehutanan di Manokwari tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak media ini mencoba menghubungi SMK Kehutanan Negeri Manokwari terkait perihal tersebut, tetapi belum mendapat jawaban.
[Redaktur: Hotbert Purba]