Wahananews-Papua Barat | Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, membenarkan, memang ada pejabat di kementerian yang dipimpinnya menjadi mafia tanah.
Namun, orang tersebut sudah dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
Komnas HAM Ungkap 3.264 Kasus Konflik Agraria, Polisi Disebut Hadapi Posisi Dilematis
Para pegawai BPN tersebut juga telah mengikuti sidang komite etik disiplin profesi.
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan. Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan, dikutip Jumat (19/11/2021).
Ia mengibaratkan, kementeriannya yang mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia seperti sekeranjang apel.
Baca Juga:
Girik hingga Letter C Kehilangan Kekuatan Hukum Mulai Februari 2026
Di mana pasti ada saja apel yang rusak.
Yang penting, apel yang rusak itu segera dibuang.
"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.