Wahananews-Papua Barat | Om Abner Putnarubun yang terkenal dengan panggilan akrab Om Put, dalam Sambutannya di Malam Halal Bil Halal 1443-H/2022 Angkatan Muda Kei yang disingkat AMKEI, mengatakan kepada semua yang hadir bahwa, sebagai Kepala Suku Masyarakat Kei di Kabupaten Fakfak, merasa sudah sangat tua dan perlu ada yang menggantikannya.
Sebagai Ketua/Kepala Suku Kerukunan Masyarakat Kei di Kabupaten Fakfak sejak 1998 menyampaikan syarat dasar seseorang untuk menjadi Ketua Kerukunan Kampung, dalam hal ini kerukunan Masyarakat Kei di Rantau harus pertama dapat berbahasa ibu (red-Bahasa Kei) dengan baik dan benar, yang kedua paham benar adat istiadat tata krama kampung, dan yang ketiga harus setia dan rajin tampil dalam segala kesempatan dan juga mampu tampil mewakili warga kerukunan di dalam maupun di luar organisasi. juga punya kemampuan beradaptasi dengan suku lain di Nusantara” tegas Om Put.
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Om Put seorang pensiun ASN/PNS Guru, merupakan figur yang ramah dengan siapa saja dan dengan suku apa saja.
Sesuai pantauan Papua-Barat.WahanaNews.co (red. Secara pribadi) sangat mengenal dari dekat kepribadian Om Put, sebagai seorang pendidik, aktif juga di dunia kerohanian dan sosial kemasyarakatan.
Om Put menjelaskan masa lalunya yang selalu ada sebagai figure tokoh masyarakat Kei.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
Kata Om Put, “datang di Fakfak tahun 1968 dan Tahun 1976 diangkat sebagai kepala Adat Suku Kei. Tahun 1998 menjadi Kepala Suku Kei meggantikan Alm. Frans Renmeuw.
Para Undangan Malam Halal Bil Halal 1443 H /2022 AMKEI Kabupaten Fakfak (Foto : Frances WNC Fakfak 4 Juni 2022).
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Fakfak dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Fakfak Yohan Dina Hindom mengatakan AMKEI diharapkan menjadi katalisator dan dinamisator di daerah ini.