WahanaNews-Papua Barat | Enam oknum anggota TNI Angkatan Darat ditetapkan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi jasad 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo telah mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap 6 oknum anggota TNI AD tersebut.
Baca Juga:
Kisruh di Deli Serdang: 33 Oknum TNI Diduga Serang Warga, Komisi I DPR Desak Proses Hukum
Sementara pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah melakukan investigasi bersama Polda Papua dan menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa membenarkan perintah tersebut telah ditindak lanjuti dengan membentuk tim investigasi yang sedang bekerjasama dengan Polda Papua.
Terkait adanya dugaan keterlibatan TNI AD, saat ini Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat sudah memberi perintah untuk melakukan pemeriksaan investigasi terhadap kejadian tersebut.
Baca Juga:
Viral, Oknum TNI Acungkan Pistol di Rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel
Pihaknya telah mengamankan 6 orang prajurit TNI AD yang diduga terlibat, dan sedang dalam proses pemeriksaan tim investigasi.
6 orang prajurit TNI AD diduga terlibat. Adapun 4 warga sipil dibunuh dan jenazahnya dimutilasi yang terjadi di SP 1, Distrik Wania, Mimika
4 korban warga sipil dibunuh dan dimutilasi diketahui bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.