WahanaNews-Papua Barat I Polda Papua Barat merilis 5 orang tersangka baru mengenai kasus penyerangan posramil Kisor Maybrat, Papua Barat berhasil ditangkap tim gabungan TNI - POLRI yang dipimpin Kapolres Sorong Selatan AKBP CHOIRUDDIN WACHID, S.I.K., M.M dan Dandim 1809 Maybrat.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.IK.,MH mengatakan 5 orang tersangka baru kasus penyerangan Pos Ramil Kisor telah ditangkap, Kamis (30/9) di Manokwari.
Baca Juga:
Pastor Izaak Bame Dikejutkan, Keluarga Bantah Pernyataan Polda Papua Barat atas Penangkapan Yanuawarius Sewa
“Sebanyak 5 orang tersangka baru kasus penyerangan Pos Ramil Kisor telah ditangkap, sebelumnya sudah ada penangkapan terhadap tersangka MY dan SM, tanggal 27 september 2021 Yakobus Morait ditangkap saat melarikan diri di perbatasan klamono sorong , tanggal 28 september 2021 ditangkap AMOSKI dan ROBIANUS YAM, LUKAS KI, terakhir tanggal 29 September 2021 ditangkap AGUS YAM di Kampung Horait Distrik Aitinyo KabupatenMaybrat”, ucap Kabid Humas.
Kini Pelaku yang awalnya 19 menjadi 21 tersangka, 7 telah tertangkap. Seluruh tersangka adalah anggota KNPB.
Tersangka terjerat PASAL 340 KUHP SUBSIDER 338 KUHP Pasal 340 KUHP Pidana, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord) dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. Pasal 338 KUHP Pidana, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya lima belas tahun.
Baca Juga:
Lagi, Tim Polda Papua Barat Kembali Tangkap DPO Kasus Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat
Bila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO agar melaporkan ke Layanan Polisi 110 atau menghubungi Ditreskrimum Polda Papua Barat ( 082112259716), Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan (082399760680), Kanit I Reskrim Polres Sorong Selatan (081382929298). Polri bersama TNI hadir ditengah masyarakat siap menjaga rasa aman masyarakat Maybrat, imbau Kabid Humas Polda Papua Barat. [hot]