WahanaNews-Papua Barat I Polda Metro Jaya memutasi Polisi yang kerap disebut Polisi ‘Artis’, Aipda Monang Parlindungan (MP) Ambarita setelah videonya viral di media sosial karena ngotot buka akses ponsel salah satu warga.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengkonfirmasi dimutasinya Aipda Ambarita ini.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sedangkan Video viral yang dimaksud itu merupakan tayangan salah satu televisi swasta yang menunjukkan sebuah penggeledahan secara acak di Jakarta Timur.
Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021. Telegram ini ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putu Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya.
Telegram ini telah dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Dalam telegram itu tertulis bahwa Ambarita dimutasi dari Banit 51 Unit dalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Selain Ambarita, dalam telegram itu juga memuat mutasi terhadap Aiptu Jakaria. Ia dimutasi dari Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Seperti dilansir WahanaNews.co, Selasa (19/10/2021), belum diketahui alasan mutasi Fadil selaku Kapolda terhadap Ambarita maupun Jakaria.