Wahananews-Papua Barat | Dalam rangka peningkatan disiplin berlalu lintas di kota Manokwari, Satlantas Polres Manokwari kembali melaksanakan kegiatan peneguran Simpatik dan penindakan pelangaran lalu lintas pada saat melaksanakan Patroli ditempat rawan Laka dan rawan macet oleh Anggota Patwal dan Gakkum Satlantas Polres Manokwari.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan di traffic light Haji Bauw, Senin (20/12).
Baca Juga:
LP3BH Manokwari: Ruang Tahanan Polres Manokwari Sudah Tidak Memadai
Ada beberapa sasaran kegiatan tersebut, seperti pelanggaran penggunaan helm standar pengendara sepeda motor dan penumpangnya.
Pelangaran kelengkapan kendaraan, pelangaran penggunaan plat nomor dan masa berlaku STNK/pajak kendaraan bermotor.
Pelanggaran lainnya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Pelanggaran Prokes oleh pengguna jalan yang tidak patuh Prokes.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Menerima Permintaan Bantuan Menjadi Penasihat Hukum Tiga Tersangka Makar di Manokwari
Melaksanakan himbauan tertib lalu lintas dan menghimbau tidak melaksanakan kerumuman pada pelaksanaan natal serta tahun baru
Adapun hasil yang di capai dalam kegiatan tersebut adalah penindakan berupa tilang dan teguran sebanyak 6 pelanggaran yang terdiri dari 4 pelanggaran penggunaan helm, 1 pelanggaran STNK dan 1 nomor registrasi kenderaan bermotor yang tidak sesuai STNK.
Selain itu, petugas juga memberikan teguran simpatik dengan teguran sebanyak 15 teguran yang menyasar kepada pelanggaran tidak mematuhi Marka jalan dan terhadap pelanggaran Prokes, dilakukan peneguran untuk lebih mematuhi Prokes untuk menekan penyebaran Covid-19 di Manokwari. [hot]