Wahananews-Papua Barat | Hampir 900 unit sepeda motor terparkir di Polres Manokwari. Dari pengamatan Wahananews, sepeda motor tersebut sebagian besar masih dalam kondisi bagus dan sebagian rusak ringan dan juga rusak berat, namun terparkir dilahan terbuka, sehingga cuaca panas terik matahari dan hujan secara langsung mengenai sepeda motor tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Manokwari, Subhan Ohoimas, saat dijumpai di kantornya, menyampaikan bahwa sebagian besar kenderaan tersebut adalah barang bukti (BB) kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari: Ruang Tahanan Polres Manokwari Sudah Tidak Memadai
"Terkait dengan BB ini seperti yang pernah saya sampaikan beberapa waktu lalu, ini adalah barang bukti mulai dari tilang, kemudian barang bukti kecelakaan yang jumlahnya kurang lebih ada sekitar 900 an. Kami sudah melakukan himbauan, kemudian pengumuman di beberapa media massa. Kami berharap masyarakat yang telah selesai melakukan pengurusan kasus kecelakaan kemudian bisa mengambil barang buktinya yang sementara masih terparkir di sini, karena ini kalau terus berada disini, ditakutkan mengalami kerusakan karena kena hujan, panas dan kemudian korosi," ucap Subhan.
Kasatlantas Polres Manokwari ini juga menyampaikan bahwa, mereka bersedia membantu warga dengan cara mengantar motor tersebut kepada pemiliknya, asalkan surat-surat kepemilikan kenderaan tersebut lengkap.
"Ada warga yang kesulitan mau mobilisasi kendaraanya karena rusak, sehingga kami akan mengantarkan kendaraan hingga alamat tujuan, asal bisa menunjukkan kembali surat-suratnya sesuai dengan identitas kendaraan, dan kami tidak pungut biaya," terang Subhan.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Menerima Permintaan Bantuan Menjadi Penasihat Hukum Tiga Tersangka Makar di Manokwari
Subhan mengakui bahwa, hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk pelayanan Polres Manokwari kepada masyarakat.
Namun apabila para pemilik kenderaan tersebut dalam waktu dekat tak kunjung segera datang mengambil kendaraannya, maka pihaknya akan segera koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Nanti kami akan mengambil langkah- langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan instansi lain mungkin teman-teman dari Kejaksaan atau Pengadilan untuk langkah-langkah selanjutnya," terangnya.
Ketika ditanya lama sepeda motor tersebut parkir di Polres Manokwari, Subhan mengatakan bahwa rata- rata sudah dua tahun.
"Ada beberapa yang saya lihat sudah kurang lebih 3 tahun, namun sebagian besar rata-rata 2 tahun disini," Kasatlantas Subhan mengakhiri. [hot]