Wahananews-Papua Barat | Untuk menggairahkan usaha bagi para pedagang tradisional di Kabupaten Fakfak, Yayasan TiKar Rasa kembali memberikan bantuan tambahan modal usaha bagi pedagang kecil tradisional, Minggu (9/10/2022)
H. Saleh Siknun, SE selaku Pembina Yayasan TiKar Rasa di saat penyerahan bantuan menyampaikan, bahwa bantuan ini merupakan program lanjutan dari YaTiRa yang dananya berasal dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Menurut Bang Haji panggilan H. Saleh Siknun, SE yang sebelumnya YatiRa pernah memberikan bantuan modal usaha dalam bentuk kelompok dan untuk saat ini pemberian bantuan untuk perorangan, tapi sudah memiliki usaha atau jualan sehingga bantuan ini sifatnya hanya untuk menambah modal usaha.
H. Saleh Siknun, SE selaku Pembina Yayasan TiKar Rasa saat penyerahan bantuan.
Bantuan yang diberikan tidak terlalu banyak, selain itu juga bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian untuk membantu dalam menjalankan usaha.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
“Mohon maaf bila bantuan ini nominalnya tidak terlalu besar dan jangan dilihat dari nilainya karena sesungguhnya apa yang telah diprogramkan ini semata-mata untuk rakyat dan untuk pemberian modal, tidak ada pengambalian”, ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Hari ini saya bisa duduk di Kursi DPRD Provinsi Papua Barat karena Bapak Ibu yang memilih saya dan sudah sepantasnya bila bantuan ini kami berikan juga pada bapak/ibu .
"Kamong su ingat katong jadi katong juga harus ingat kamong", ujar Bang Haji Saleh. [hot]