Wahananews-Papua Barat | Sebanyak 1.333 Orang Pengusaha Mikro Orang Asli Papua menerima Modal Kerja yang bersumber dari Dana Otsus Tahun Anggaran 2022 dan 272 orang Usaha Mikro Non OAP penerima modal kerjanya bersumber dari Dana Transfer Umum yang disingkat DTU.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Fakfak melalui Kurniaty Kabid. Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro kepada wahananews.com di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Protes Terkait CPNS dan Kuota OAP, Ini Penjelasan Sekda Fakfak
Ia menerangkan jumlah dana otsus RP. 1.999.500.000,- (satu milyar sembilan ratus sembilan puluh juta lima ratus ribu rupiah) dan Dana Transfer Umum sebesar Rp. 408.000.000,-(empat ratus delapan juta rupiah).
Foto: Wakil Bupati Fakfak Yohana D Hindom, secara simbolis menyerahkan modal kerja kepada UM di Fakfak diwakili pelaku usaha mikro Siti A Namudat, (Foto: Istimewa – 15 November 2022).
Pada Selasa (15 November 2022) malam jelang Hari Ulang Tahun Fakfak ke-122, berbarengan dengan acara sambut HUT Fakfak, dilaksanakan penyerahan bantuan Modal Usaha secara simbolis kepada tiga orang mewakili para anggota usaha mikro yang lain, yaitu Siti Amina Namudat dari Distrik Fakfak Tengah, Saleha Manufandu Distrik Fakfak Tengah, Udin Mafa dari Distrik Arguni.
Baca Juga:
Gelar Konferensi Pers Terkait DPRP Papua Barat Daya Melalui Mekanisme Pengangkatan, Ini Kata Ketua Panitia Seleksi
Ditambahkan juga, para usaha mikro yang mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) mereka berdomisili dan berusaha di tujuh belas (17) distrik di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, jelas Kurniaty.
Sebagaimana diketahui, bahwa Yohana Dina Hindom Wakil Bupati Fakfak adalah mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Menengah Kabupaten Fakfak. [hot]