Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Pasangan Bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom berjargon Uta’Yoh Jilid dua kembali mengantongi rekomendasi model B1.KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju Pilkada 2024.
Rekomendasi B1.KWK yang di tandatangani Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno diserahkan Ketua DPW PAN Papua Barat, Rachmat Cahyadi Sinamur, S.Sos, MM kepada Bakal Calon Bupati Fakfak, Untung Tamsil di Kantor DPP PAN, Kamis siang (25/7/2024).
Baca Juga:
Sejumlah Kampung Persiapan di Distrik Teluk Patipi dan Furwagi Diresmikan Bupati Fakfak
Hadir dalam penyerahan rekomendasi itu, Sekretaris DPW PAN Papua Barat, La'Abidin dan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Fakfak, Abdul Karim Woretma.
Tampak Untung Tamsil mendapat rekomendasi dari DPP PAN.
"Hari ini DPP Partai Amanat Nasional mengambil suatu keputusan rekomendasi model B1KWK kepada Untung Tamsil sebagai calon Bupati Fakfak dan Yohana Dina Hindom calon Wakil Bupati Fakfak maju pada Pilkada Fakfak 2024," ujar Rachmat kepada media ini melalui telepon selulernya.
Baca Juga:
Sah, Akhirnya DPP Golkar Jagokan Utayoh Jilid Dua di Pilkada Fakfak 2024
Lanjut Rachmat mengatakan, adanya rekomendasi B1KWK ini, maka DPD PAN Kabupaten Fakfak mendampingi kandidat Uta"Yoh Jilid Dua untuk mendaftaran ke KPU Kabupaten Fakfak.
"Selanjutnya tentu rekomendasi ini, merupakan satu perintah politik kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Fakfak dan pengurus untuk menjalankan mesin partai sampai ke tingkat ranting guna pemenangan Uta'Yoh di periode kedua pada Pilkada Fakfak tahun 2024," demikian Rachmat Cahyadi Sinamur.
[Redaktur: Hotbert Purba]