Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom berjargon Uta’Yoh Jilid Dua resmi menerima rekomendasi B1. KWK Partai Golongan Karya (Golkar).
Hal Itu dibenarkan Ketua Tim Relawan Uta’Yoh Jilid Dua, Salim Alhamid membenarkan penyerahan rekomendasi B1. KWK Golkar, dikutip Rabu (7/8/2024).
Baca Juga:
KPU Papua Barat Batalkan Keputusan KPU Fakfak, Pasangan UtaYoh Kembali Ditetapkan Peserta Pilkada 2024
“Iya benar tadi malam DPP Golkar mengeluarkan Rekomendasi B1.KWK, yang diserahkan langsung Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Pak Ahmad Doli Kurnia Tandjung di kantor DPP Golkar, Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 WIB,” jelas Salim Alhamid.
Pasangan Uta’Yoh (Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom) hadir langsung menerima rekomendasi dari partai pemilik 3 kursi di DPRD Kabupaten Fakfak hasil Pemilihan Legisltaif (Pileg) 2024.
“Dengan adanya rekomendasi Golkar ini, menambah dorongan kekuatan kami untuk tambah memenangkan di Pilkada Fakfak 2024,” tambah Salim
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Salim juga menekankan tiga poin penting dalam keputusan tersebut, yakni tindak lanjut oleh ketua DPD Golkar kabupaten Fakfak untuk, pendaftaran pasangan calon ke KPU, dan sanksi bagi mereka yang melanggar keputusan ini.
“Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan kemenangan Golkar di Pilkada Fakfak pada 27 November 2024 bersama Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom pada periode kedua,” tegasnya.
Anggota DPRD Papua Barat Terpilih Partai Gerindra ini menghimbau kepada semua Tim relawan Uta’Yoh Jilid Dua, simpatisan dan pendukung untuk senantiasa menjaga suasana Kamtibmas di Kabupaten Fakfak.