Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dengan jargon Utayoh Jilid 2 (Dua), resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Bulan Bintang.
Rekomendasi Rekomendasi atau B1-KWK tersebut diserahkan langsung oleh Yuzril Ihza Mahendra selaku mantan Ketua DPP PBB. Diterima oleh Bakal Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil pada pilkada 2024 di Jakarta, Rabu 22 Mei 2024 malam.
Baca Juga:
KPU Papua Barat Batalkan Keputusan KPU Fakfak, Pasangan UtaYoh Kembali Ditetapkan Peserta Pilkada 2024
Hal ini disampaikan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Fakfak, Abdul Rahman saat diwawancara media WahanaNews via Telepon seluler, Rabu (22/05/2024) malam.
"PBB Fakfak sudah memberikan persyaratan semuanya kepada para Bakal calon, mulai dari pendaftaran sampai dengan proses di tim seleksi DPP, semuanya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,"kata Abdul Rahman.
Foto Bersama Prof. Yusril Izha Mahendra dengan Untung Tamsil. (Foto: Istimewa)
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Abdul Rahman mengatakan, dari semua persyaratan sudah lengkap, maka DPP PBB sudah mengeluarkan langsung SK atau rekomendasi B1-KWK kepada pasangan Untung Tamsil - Yohana Dina Hindom untuk digunakan sebagai persyaratan pencalonan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak di Pilkada 2024.
"Alhamdulillah Rekomendasi sudah diberikan kepada pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom, dan bapak Untung Tamsil sudah terima rekomendasi langsung dari Ketua Umum DPP PBB Prof. Yusril Izha Mahendra," jelasnya.
Ketika ditanya media ini terkait rekomendasi yang diserahkan oleh Prof Yusril, Abdul Rahman pun menjelaskan, karena surat Rekomendasi ini sudah ada sebelum Prof Yusril mundur dari Ketua pada saat Musyawarah Dewan Partai baru-baru ini.