Wahananews-Papua Barat | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan investasi serta mendorong pertumbuhan usaha sektor kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru di Indonesia.
Penandatangan nota kesepahaman kedua belah pihak berlangsung di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
"Kita punya potensi yang besar, sektor perikanan menjadi leading sektornya, utamanya di sektor budidaya dan perikanan tangkap. Kerja sama ini harus segera ditindaklanjuti namun tetap harus memperhatikan ekologi, kita jaga wilayah konservasi, pulau-pulau kecil," ungkap Menteri Trenggono.
Penerapan ekonomi biru menurutnya memang harus dilakukan secara terintegrasi dan saling sinergi. Cakupan ekonomi biru yang dimaksud antara lain pengelolaan sumber daya ikan melalui penangkapan ikan terukur, perluasan dan peningkatan kualitas pengelolaan kawasan konservasi, pengawasan pembangunan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta seluruh aktivitas pembangunan yang memanfaatkan ruang laut, dan juga penanganan sampah laut.
“Ditargetkan akan terjadi keseimbangan ekologi laut yang terjaga dengan baik, pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional, penyerapan tenaga kerja, peningkatan devisa negara, peningkatan penerimaan negara dari pajak dan PNBP, yang ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan,” tambah Menteri Trenggono.
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Dengan memerhatikan kelestarian lingkungan, maka ditargetkan akan terjadi keseimbangan ekologi laut yang terjaga dengan baik, pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional, penyerapan tenaga kerja, peningkatan devisa negara, peningkatan penerimaan negara dari pajak dan PNBP, yang ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.
KKP sendiri telah menetapkan program terobosan untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Meliputi penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia untuk keberlanjutan ekologi, peningkatan PNBP dan kesejahteraan nelayan, yang akan didukung dengan sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi satelit.
Kemudian pengembangan perikanan budidaya dengan komoditas berorientasi ekspor, yaitu udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Serta pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal, dengan komoditas unggulan di pedalaman/air tawar, di pesisir/air payau, dan di laut, yang tidak hanya bertujuan untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, namun juga untuk melindungi komoditas ikan lokal dari kepunahan.