"Dan ini terus menerus kita perluas. Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga semakin meningkatkan upaya dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas dan juga meningkatkan keselamatan," ucap Sigit.
Bahkan dewasa ini, kata Sigit, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online.
Baca Juga:
Ketua DPD Martabat Prabowo-Gibran Sumatera Utara Tenno Purba Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden Dan Wapres RI
Lebih dalam, Sigit menyebut, demi membuka ruang aspirasi dari masyarakat saat ini disiapkan Dumas Presisi Online hingga Propam Presisi Online. Dimana, masyarakat dapat memanfaatkan hal itu sebagai wadah untuk mendapatkan pelayanan secara interaktif untuk mendapatkan progres terkait dengan laporannya.
"Tentunya ini semua menjadi bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan digitalisasi. Dan tentunya kita berikan dalam satu pelayanan yang terintegrasi yang kita namakan SuperApp dalam satu genggaman," papar Sigit.
Disisi lain, Sigit menegaskan, Polri juga akan memaksimalkan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap publik sesuai dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah. Diantaranya pelayanan stunting hingga pengamanan di wilayah yang difokuskan melakukan investasi dan hilirisasi industri. Termasuk juga layanan terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus.
Baca Juga:
Amankan Pelantikan Presiden, TNI-Polri Kerahkan Total 115.000 Personel
"Termasuk pelayanan terhadap interaksi khususnya masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus semua tentunya akan kami tingkatkan. Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian," tutup Sigit. [hot]