WahanaNews-Papua Barat | Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., bersama Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, SE. MM., Forkopimda, Senin (21/3/2022) melaksanakan monitoring stok dan pantau HET minyak goreng di Kabupaten Fakfak.
Kegiatan diawali dengan rapat konsolidasi, selanjutnya tim bergerak melakukan sidak di beberapa sasaran atau tempat, diantaranya Pelabuhan Fakfak, Pasar Ikan Tanjung Wagom, Gudang PT. Sinar Suri, Kompleks Pertokoan Thumburuni.
Baca Juga:
KPU Papua Barat Batalkan Keputusan KPU Fakfak, Pasangan UtaYoh Kembali Ditetapkan Peserta Pilkada 2024
Kegiatan ini digelar dalam rangka memastikan stok ketersediaan minyak goreng HET, sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Sesuai dengan arahan Presiden bahwa Negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyikapi adanya kelangkaan minyak goreng di seluruh Indonesia, termasuk Fakfak.
Saat ini ketersediaan stok minyak goreng di Kabupaten Fakfak masih banyak diperkirakan bisa mencukupi untuk kebutuhan pada saat menyambut bulan suci Ramadan sampai Hari Raya Idul Fitri, sementara harga minyak goreng masih normal, yakni untuk minyak goreng kemasan seharga Rp. 14.000,- s/d 15.000,- per liter, sedangkan minyak goreng curah di Kabupaten fakfak tidak tersedia.
Baca Juga:
Ketua Kerukunan Lembata Kabupaten Fakfak: Gunakan Hak Pilih Saudara, Jangan Golput di Pilkada 2024
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana menyampaikan turun lapangan monitoring bersama Forkopimda langsung ke gudang - gudang penyimpanan minyak goreng.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kesiapan menyambut bulan suci Ramadan sampai Hari Raya Idul Fitri, kata Kapolres Hendriyana.
Kapolres juga mengatakan "saya beserta jajaran akan terus memantau mengecek, agar tidak terjadi penimbunan bahan makanan minyak goreng oleh pihak pedagang pemasok yang tidak bertanggung jawab.
Jika ada Pelaku Usaha yang menimbun minyak goreng, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tutup Kapolres. [hot]